Sandi Aprianto
Studi organisasi adalah telaah tentang pribadi dan dinamika kelompok
dan konteks organisasi, serta sifat organisasi itu sendiri. Setiap kali orang
berinteraksi dalam organisasi, banyak faktor yang ikut bermain. Studi
organisasi berusaha untuk memahami dan menyusun model-model dari faktor-faktor
ini.
Seperti halnya dengan semua
ilmu sosial, perilaku organisasi berusaha untuk mengontrol, memprediksikan, dan
menjelaskan. Namun ada sejumlah kontroversi mengenai dampak etis dari pemusatan
perhatian terhadap perilaku pekerja. Karena itu, perilaku organisasi (dan studi
yang berdekatan dengannya, yaitu psikologi industri) kadang-kadang dituduh
telah menjadi alat ilmiah bagi pihak yang berkuasa. Terlepas dari
tuduhan-tuduhan itu, Perilaku Organisasi dapat memainkan peranan penting dalam
perkembangan organisasi dan keberhasilan kerja.
Meskipun studi ini menelusuri
akarnya kepada Max Weber dan para pakar yang sebelumnya, studi organisasi
biasanya dianggap baru dimulai sebagai disiplin akademik bersamaan dengan
munculnya manajemen ilmiah pada tahun 1890-an, dengan Taylorisme yang mewakili
puncak dari gerakan ini. Para tokoh manajemen ilmiah berpendapat bahwa
rasionalisasi terhadap organisasi dengan rangkaian instruksi dan studi tentang
gerak-waktu akan menyebabkan peningkatan produktivitas. Studi tentang berbagai
sistem kompensasi pun dilakukan.
Setelah Perang Dunia I, fokus
dari studi organisasi bergeser kepada analisis tentang bagaimana faktor-faktor manusia dan psikologi mempengaruhi organisasi. Ini adalah
transformasi yang didorong oleh penemuan tentang Dampak Hawthorne. Gerakan
hubungan antar manusia ini lebih terpusat pada tim, motivasi, dan aktualisasi
tujuan-tujuan individu di dalam organisasi.
Seiring dengan perkembangan
kemajuan dalam bidang teknologi informasi pada era informasi dan globalisasi
sekarang ini, membawa implikasi yang menyeluruh pada bidang kehidupan, sosial, perdagangan, ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan
juga pada kehidupan organisasi profesi akan mengalami perubahan, terutama untuk
menyahuti perkembangan tersebut.
Peran perpustakaan dan
pustakawan, semakin bertambah penting untuk mewujudkan era informasi sehingga
terjadi suatu yang sangat mendasar, seperti organisasi, alur kegiatan
pekerjaan, keahlian, fungsi, proses pekerjaan. Selama ini relatif masih belum
terlihat peran organisasi profesi pustakawan seperti Ikatan Pustakawan
Indonesia (IPI) misalnya dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas peran
kepustakawanan terlebih lagi peran IPI pada masyarakat.
Dalam sejarah perpustakaan,
asal usul sebuah perpustakaan nasional jauh lebih tua daripada usia asosiasi
pustakawan. Hal tersebut bukan saja terjadi di negara maju yang sudah mapan
melainkan juga di negara berkembang, yang kebanyakan semula merupakan bekas
negara jajahan. Sebagai contoh usia Library of Congress dapat ditelusuri ke
koleksi Presiden Thomas Jefferson pada abad 18 sementara pustakawan Amerika
yang dihasilkan oleh Lembaga Pendidikan (Columbia University) baru ada pada
tahun 1876.
Di kawasan ASEAN seperti di
Malaysia, Singapura, Philipina dan Thailand, titik awal keberadaan perpustakaan
nasional jauh lebih mendahului keberadaan organisasi pustakawan.Organisasi
pustakawan di ke-empat negara baru berdiri pada abad 20 sementara cikal bakal
perpustakaan nasional sudah ada pada abad-19.Hal serupa juga terjadi di
Indonesia sehingga topik Perpustakaan Nasional dan Ikatan Pustakawan Indonesia
perlu dibahas secara terpisah.
Harapan para Pustakawan
Indonesia menjadi sosok Pustakawan yang Ideal sebagaimana yang tertuang dalam
rumusan Profil Pustakawan Indonesia masih perlu dipertanyakan.Hampir setiap
Rapat Kerja dan Seminar Ilmiah masalah tersebut mencuat kepermukaan, bahkan
penataan organisasi pun selalu menjadi isu utama. Para pengurus IPI baik dari
tingkat Pusat, Daerah dan Cabang belum menunjukkan suatu kepengurusan yang
solid, bagi penulis harapan sosok Pustakawan yang ideal rasanya sulit
sekali menjadi kenyataan.
Adanya wacana reformasi
profesi pustakawan , lahirnya forum-forum mungkin saja merupakan salah
satu bentuk perwujudan rasa kecewa anggota IPI terhadap organisasinya ,
atau mungkin saja merupakan awal perjuangan menuju terciptanya Profil
Pustakawan Indonesia yang kita cita-citakan bersama. Berlakumya Undang-Undang
Otonomi Daerah beserta perangkat hukum lainnya mudah-mudahan dapat
dijadikan modal awal bangkitnya IPI sebagaimana yang dicita-citakan oleh
para pendiri IPI.
Hal yang lain adalah dengan
adanya Kiprah Pustakawan yang menulis lebih banyak tentang organisasi
pustakawan sesuai dengan judul dan tujuan buku tersebut. Ada beberapa catatan
yang perlu mengenai Kiprah Pustakawan adalah sebagai berikut :
1.
Uraian tentang
sejarah Ikatan Pustakawan Indonesia cukup panjang, karena memang inilah tujuan
buku Kiprah Pustakawan.
2.
Sumbangan pelaku
dan saksi sejarahKiprah Pustakawan menguraikan pertemuan pendahuluan
di Bandung yang merupakan awal pembentukan Kongres Pustakawan se-Indonesia di
Ciawi tahun 1973.
Masalah Dalam Bibliografi,
sebagai sebuah buku yang ditulis oleh 2 (dua) pustakawan senior seharusnya
daftar kepustakaan yang dimuat pada halaman 476-480 haruslah komprehensif.
Sebagai contoh entri pada Sulistyo-Basuki diberi tanda tanya padahal artikel tersebut
dimuat secara lengkap padaBerita perpustakaan sekolah. Uraian serupa
dimuat dalam buku Periodisasi Perpustakaan Indonesia. namun
tidak dikutip dalam buku Kiprah Pustakawan.
Penulisan sejarah perpustakaan
serta organisasi pustakawan di Indonesia harus dipisahkan karena keduanya
memiliki titik tolak yang berbeda. Sungguhpun demikian, penulisan kedua lembaga
harus menggunakan sebanyak-banyaknya dokumen primer, berupa dokumen tertulis
(notulen, surat keputusan, laporan tahunan, dekrit dan sejenisnya) serta pelaku
dan saksi sejarah masih hidup.
Organisasi ini penting
karena merupakan motor penggerak kearah profesionalisne pustakawan. Padahal
pada abad ke-17 dan 18 di Eropa Barat dan Amerika Utara tumbuh pesat berbagai
perpustakaan nasional, pribadi, dan gereja.Pada pertumbuhan ini masih ditambah
dengan munculnya berbagai tulisan tentang klasifikasi ilmu pengetahuan,
inventarisasi koleksi perpustakaan, katalog perpustakaan serta bahan bahan
pustaka lainnya yang berkaitan dengan organisasi perpustakaan serta pelaksanaan
operasional perpustakaan.Namun semuanya itu belum menyentuh secara umum.Ketika
perpustakaan umum mulai berdiri pada abad ke-19, mulailah timbul kesadaran
perlunya sebuah organisasi yang memperjuangkan kepentingan tenaga yang aktif
bekerja di perpustakaan.
Kesadaran ini menumbuhkan
kemunculan organisasi pustakawan .dalam penjelasan ini, kita akan membahas
bagaimana perkembangan organisasi pustakawan di Indonesia dan di luar negeri
yakni organisasi pustakwan di amerika serikat dan inggris, keduanya sangat
berpengaruh besar terhadap perkembangan organisasi pustakawan di dunia ketiga.
* Rumusan masalah
Dari beberapa penjelasan di
atas, penulis membatasi dua hal penting yang menjadi permasalahan dalam
organisasi pustakawan itu sendiri.
a.
Bagaimanakah Kiprah
Pustakawan IPI dalam berperan memajukan organisasi pustakawannya, agar
benar-benar bermanfaat bagi anggotanya maupun bagi masyarakat luas?
b.
Seperti apakah
organisasi pustakawan indonesia (IPI) dan luar negeri (American Library
association (ALA).
A.
Pengertian Perilaku
Organisasi
Perilaku organisasi merupakan ilmu tentang perilaku tiap individu dan
kelompok serta pengaruh tiap individu dan kelompok terhadap organisasi, maupun
perilaku interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok,
dan kelompok dengan kelompok dalam organisasi demi kemanfaatan suatu
organisasi.
Perilaku organisasi juga
dikenal sebagai Studi tentang organisasi.Studi ini adalah sebuah bidang telaah
akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode
dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi.
Disiplin-disiplin lain yang
terkait dengan studi ini adalah studi tentang sumber daya manusia dan psikologi
industri. Seperti halnya ilmu sosial, perilaku organisasi berusaha untuk
mengontrol, memprediksikan, dan menjelaskan. Namun ada sejumlah kontroversi
mengenai dampak etis dari pemusatan perhatian terhadap perilaku pekerja.
Karena itu, ilmu ini (dan
studi yang berdekatan dengannya, yaitu psikologi industri) kadang-kadang dituduh telah menjadi alat ilmiah bagi pihak yang berkuasa.
Terlepas dari tuduhan-tuduhan itu, ilmu ini dapat memainkan peranan penting
dalam perkembangan organisasi dan keberhasilan kerja.
Hampir tidak setiap organisasi
profesi berhasil dalam perjuangannya membela profesi yang bersangkutan.Untuk
dapat mencapai keberhasilan organisasi profesi harus berusaha agar pekerjaan
pustakawan diisi oleh tenaga yang berkualifikasi, yang penuh dengan ide
profesionalisme serta haarus diakui oleh lembaga tempat pustakawan bekerja.
Pengorganisasian merupakan
penyatuan langkah dari seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh
elemen-elemen dalam suatu lembaga. Prosese pengorganisasian suatu perpustakaan
akan berjalan dengan baik apabila memeliki sumber daya, sumber dana, prosedur,
koordinasi dan pengarahan pada langkah-langkah tertentu. Oleh karena itu,
diperlukan penyesuaian terus-menerus antar bagian dalam suatu organisasi. Suatu
organisasi akan berjalan baik apabila terdapat prinsip-prinsip yang menjadi
landasan geraknya. Prinsip-prinsip itu di antaranya adalah :
1.
Perumusan tujuan, tujuan organisasi harus jelas dan
diketahui oleh seluruh elemen yang terkait dalam organisasi itu.
2.
Pembagian kerja, untuk mencapai efektivitas dan
efisiensi, perlu adanya pembagian tugas yang jelas.
3.
Pembagian wewenang, dengan kekuasaan yang jelas pada
masing-masing aggota / kelompok dalam suatu organisasi, maka dapat dihindarkan
terjadinya benturan kepentingan dan tindakan.
4.
Kesatuan komando, tujuannya agar tidak terjadi
kebingungan di tingkat pelaksana.
5.
Koordinasi, merupakan proses pengintegrasian tujuan
pada satuan-satuan yang terpisah dalam suatu lembaga untuk mencapai tujuan
organisasi secara efisien.
Organisasi perpustakaan timbul
karena adanya kebutuhan untuk mengumpulkan orang-orang dalam rangka pencapaian
tujuan bersama melalui pembagian kerja. Pembagian kerja ini akan efektif
apabila di dalam organisasi itu terdapat stuktur organisasi yang jelas, baik
secara makro maupun mikro. Penyusunan struktur organisasi perpustakaan belum
mampu merefleksikan spesialisasi bidang, standarisasi , tidak adanya koordinasi
yang baik. Hal ini disebabkan oleh sistem penyusunan struktur organisasi yang
menganut sistemtop down, bersifat birokratis, dan kurang
berorientasi pada visi dan misi perpustakaan.Perpustakaan sebagai lembaga
informasi yang selalu berkembang dalam penyusunan struktur organisasinya perlu
mengantisipasi faktor internal, eksternal, diferensiasi, dan kompleksitas.
Dari segi kelancaran tugas
perpustakaan dipengaruhi oleh sejauh mana keberhasilan integrasi di antara
unit-unit/bagian dalam organisasi itu sendiri.Oleh, karena itu, perlu
diperhatikan adanya pengelompokan kegiatan-kegiatan dalam perpustakaan itu
sendiri.Dalam sistem pengelompokan unit ini terdapat banyak sistem yang dapat
dipilih perpustakaan, ada empat aspek yang perlu diperhatikan yaitu fungsi,
produk (barang dan jasa), wilayah, dan pelayanan perpustakaan.
Kepustakawanan sebagai sebuah
profesi memiliki arti kata pekerjaan atau sebutan sebuah pekerjaan, terutama
pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan latihan. Sebuah pekerjaan dapat
dikatakan sebagai profesi apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : pertama, adanya
sebuah organisasi keahlian. Tenaga profesional berkumpul dalam sebuah
organisasi yang teratur dan benar-benar mewakili kepentingan organisasi. Dalam
dunia pustakawan, dikenal banyak organisasi pustakawan seperti American Library
association (ALA) di Amerika, Library Association di Inggris serta Ikatan Pustakawan
Indonesia (IPI) di Indonesia. Kedua, Terdapat pola pendidikan yang
jelas Struktur pendidikan pustakawan harus jelas.Di luar negeri seperti ALA
berhak menentukan kualifikasi pendidikan formal pustakawan dan berwenang
menentukan akreditasi sekolah perpustakaan.
Profesi didasarkan atas batang
tubuh atau teknik yang dapat diajarkan.Hal ini berarti subjek tersebut dapat
diperlukan sebagai sebuah disiplin akademis serta pekerjaan professional harus
memiliki sifat intelektual. Ketiga, Adanya kode etik untuk
mengatur hubungan antara tenaga profesional dengan nasabah atau rekanan
diperlukan sebuah kode etik.
Kode etik pustakawan lebih
bersifat social dari pada bisnis. Empat, berorientasi pada
jasa bidang tugas kepustakawanan hampir semuanya berorientasi pada jasa.Jasa
pustakawan yang diberikan pada pemakai lebih ditekankan pada pemberian
pelayanan dalam usaha pencarian dan penyebarluasan informasi dan jasa ini
diberikan secara terus menerus. Lima, adanya tingkat
kemandirian.Sebagai tenaga professional tenaga pustakawan harus mandiri dalam
arti bebas dari campur tangan pihak luar.
Pemberdayaan peran organisasi
profesi untuk meningkatkan peran organisasi profesi pustakawan terhadap
anggotanya maupun terhadap masyarakat.Maka hal yang harus IPI adalah selalu
memberdayakan segala kemampuan dan potensi yang dimiliki organisasinya, serta
berperan aktif dalam ruang lingkup bidang kepustakawanan dan dalam
masyarakat.Selama ini relatif masih belum kelihatan peran dan manfaat IPI baik
bagi anggota terlebih-lebih lagi bagi masyarakat.
1. Kiprah IPI dan Kinerja Pustakawan
Dalam konteks organisasi
profesi khususnya Profesi Pustakawan Indonesia (IPI), organisasi profesi yang
baik adalah suatu organisasi profesi yang dapat menunjukkan dan mempunyai kapasitas
untuk dapat berbagi pengalaman bersama ditandai dengan menjunjung tinggi moral
dan etika profesi. Suatu profesi tidak akan berkembang, apabila kita tidak
dapat menempatkan jati diri kita di tengah –tengah masyarakat yang cukup
dinamis dalam era reformasi dewasa ini. Sungguh luar biasa tantangan yang
dihadapi oleh para pustakawan Indonesia saat ini.
Globalisasi ekonomi berkaitan
dengan kemampuan seseorang untuk berkompetisi dan bekerjasama untuk memenuhi
kebutuhan ekonominya, dimana sumber daya alam menjadi faktor yang kurang
penting dibandingkan dengan sumber daya manusia.Lokasi sumber daya alam juga
tidak lagi menjadi masalah, tetapi kemampuan manusia untuk berinteraksi dengan
lingkungannya menjadi faktor yang amat kritis. Disamping itu perkembangan ilmu
dan teknologi telah memaksa bangsa-bangsa untuk mengandalkan penguasaan ilmu
dan teknologi itu dapat memenangkan kompetisi yang makin lama makin
berat.
Lingkungan manusia berubah
amat cepat pada abad ke-21. Beberapa kecenderungan abad ke-21 yang mempengaruhi
kehidupan masyarakat, adalah kompetisi global, cepatnya produk-produk menjadi
kuno (obsolescence), kecenderungan meningkatkan efisiensi dengan perampingan
organisasi, perekayasaan kembali dunia usaha, pemberdayaan serta perbaikan
kualitas semua proses dan produk di segala bidang yang dilakukan secara terus
menerus, internasionalisasi perdagangan, berkembangnya masyarakat informasi
(information society), serta perkembangan ilmu dan teknologi yang amat hebat.
Toffler (1972) yang dikutip Sutjipto (2000) telah mengidentifikasi gejala itu
sejak tahun 1970-an dan menyebut gejala itu dengan “ culture shock“.
Mencermati perubahan yang
semakin dahsyat itu, organisasi profesi pustakawan Indonesia, hendaknya
berupaya melakukan berbagai perbaikan dan pengembangan layanan terbaiknya bagi
kepentingan masyarakat secara terencana dan berkesinambungan. Dengan demikian
organisasi profesi ini tidak akan kehilangan arah baik dalam rangka pengambilan
keputusan, maupun dalam rangka meningkatkan mutu organisasi. Sudahkah
pustakawan Indonesia mengantisipasi perkembangan dan menjembatani kearah
tersebut? Bukankah modal untuk itu kita sama-sama memilikinya?.
Berangkat dari visi pustakawan
diabad informasi, ada beberapa masalah pokok yang merupakan isu strategis yang
perlu dicermati dan perlu mendapat perhatian kita semua , diantaranya :
a.
Bagaimana
organisasi pustakawan Indonesia dapat sejajar dengan profesi lain?
b.
Sistem dan
tatanan organisasi IPI yang bagaimanakah yang dapat memberikan peluang yang
sama bagi seluruh anggota dalam segala dimensinya menuju pemberdayaan
anggota IPI secara utuh ? ( Setiarso, 1997).
c.
Apakah
landasan filosofis variabel utama IPI = Organisasi Profesi Kepustakawan
Indonesia yang ditawarkan Sudarsono (1997) telah dapat dilaksanakan oleh
seluruh anggota IPI ?
Selanjutnya mari kita
renungkan apa yang telah dituangkan dalam Keputusan Lokakarya Pengembangan
Kurikulum Pendidikan dan Latihan Perpustakaan di Indonesia yang
dilaksanakan tanggal 9 –11 Agustus 1994 di Aula the British Council, ada
2 Aspek Profil Pustakawan Indonesia ( Pustakawan Ideal) yang
cukup menarik kita diskusikan dalam Rakerpus XI IPI pada hari ini :
1.
Aspek
Profesional
Pustakawan Indonesia
berpendidikan formal ilmu perpustakaan. Pustakawan juga dituntut gemar
membaca, trampil, kreatif, cerdas, tanggap, berwawasan luas, berorientasi ke
depan, mampu menyerap ilmu lain, objektif (berorientasi pada data dan fakta),
generalis di satu sisi, tetapi memerlukan disiplin ilmu tertentu di pihak lain,
berwawasan lingkungan , mentaati etika profesi pustakawan, mempunyai motivasi
tinggi, berkarya di bidang kepustakawan, dan mampu melaksanakan penelitian dan
penyuluhan.
2.
Aspek
kepribadian dan prilaku
Pustakawan Indonesia harus bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha esa, bermoral Pancasila, mempunyai tanggung jawab sosial dan
kesetiakawanan, memiliki etos kerja yang tinggi, mandiri, loyalitas tinggi
terhadap profesi, luwes, komunikatif, dan bersikap suka melayani, ramah tamah
dan simpatik terbuka terhadap kritik dan saran, selalu siaga dan tanggap
terhadap kemajuan dan perkembangan ilmu dan teknologi, berdisiplin tinggi, dan
menjunjung tinggi etika pustakawan Indonesia. Kedua aspek tersebut sungguh luar
biasa, apabila persyaratan tersebut dapat dimiliki oleh para Pustakawan
Indonesia.
Perjalanan sejarah wadah
profesi pustakawan Indonesia hampir selama tiga dasa warsa, hendaknya menjadi
bahan renungan kita bersama.Dan kini masyarakat menanti kiprah lebih nyata dari
para Pustakawan Indonesia yang menyentuh ke segenap lapisan masyarakat
Indonesia yang majemuk dan kritis. Pustakawan Indonesia dituntut agar lebih
mandiri dalam segala hal, gaung pustakawan … non jauh disana perlu kita
dengar sebagai tuntutan otonomi daerah. Hasil rapat Koordinasi Tim Penilai
Pejabat Fungsional pustakawan yang baru saja dilaksanakan tanggal 30 Oktober
2001 sudah mengisyaratkan ke arah itu.Mau tidak mau, suka tidak suka inilah
kenyataan yang perlu dipertimbangkan dan didiskusikan pada hari ini.
Berbicara peningkatan
profesionalisme di bidang profesi kepustakaawan adalah suatu “Conditio Sine
Quanon” yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, apabila profesi pustakawan
hendak sejajar dengan profesi lain. Profesi pustakawan dituntut untuk mampu bersikap
lebih terbuka, suka kerja keras, suka melayani, mengutamakan pengabdian serta
aspek-aspek kepribadian dan perilaku. Tuntutan hal tersebut,menurut hemat
penulis itulah kata kunci yang sebenarnya yang perlu terus menerus
diaplikasikan dalam menjajal otokritik.
Banyaknya kritik yang
dilontarkan terhadap organisasi profesi pustakawan Indonesia (IPI), baik kritik
dari internal, maupun eksternal organisasi, hal ini disebabkan antara lain
pustakawan Indonesia kurang memahami jati dirinya. Menurut hemat penulis
organisasi yang diharapkan adalah suatu organisasi yang setiap saat mengalami
perubahan dalam arti yang positif, tidak selalu berada pada statusquo/
stagnansi. Perubahan sekecil apa pun harus dapat diterima sebagai sumbangsih
dan pengabdian diri kita sebagai profesi. Perjalanan sejarah organisasi profesi
Pustakawan Indonesia selama hampir tiga dasawarsa tidak sepenuhnya merupakan
suatu kegagalan Kegagalan masa lalu dan sekarang mudah-mudahan dapat dijadikan
sebagai modal utama menuju kesuksesan yang menjadi harapan kita semua, dan
bukan suatu rintangan.
Paul J. Meyer pernah
mengatakan” 90% orang-orang yang merasa gagal belum tentu gagal…
hanya saja mereka cepat menyerah”. Faktor terpenting yang menentukan
keberhasilan suatu organisasi terletak bagaimana organisasi mengatasi
kegagalan. Dornan (1998) memberikan ilustrasi kata “gagal” dan
keberhasilan .Kata gagal selalu berkonotasi negatif.
Bukankah orang paling benci
dengan kata ini? Coba saja, jika anda mendengar seseorang membicarakan tentang
hal-hal yang bernada kegagalan dan keputusasaan, mau tidak mau kata tersebut
akan berpengaruh buruk terhadap diri anda, misalnya kata –kata kemiskinan,
tidak punya teman, tidak punya uang. Sebaliknya kata-kata yang berhubungan
dengan “ keberhasilan” mempunyai konotasi positif karena mengandung
harapan.
Lebih jauh Dornan menekankan
ada beberapa hal yang menyebabkan orang takut akan kegagalan diantaranya:
a.
Takut dikritik.
b.
Takut mengambil resiko.
c.
Takut kehilangan percaya diri.
d.
Takut tidak mendapat kesempatan lagi.
Atas dasar takut akan
kegagalan Dornan memberikan solusi dalam mengatasi kegagalan sebagai berikut :
a.
mengenali lebih
dulu penyebab kegagalan
b.
belajar dari
kegagalan dengan mempelajari penyebabnya
c.
kenali dulu
kelemahan anda
d.
ubah cara kerja
anda sesuai kebutuhan
Organisasi profesi
pustakawan Indonesia (IPI) baik dari tingkat pusat, daerah,dan cabang di mana
pun berada, harus berani dikritik, berani mengambil resiko, tidak boleh takut
kehilangan rasa percaya diri, tidak boleh takut tidak mendapat kesempatan lagi.
Menurut hemat penulis pola kepemimpinan yang perlu diterapkan oleh Pengurus
organisasi ini baik tingkat pusat, daerah dan cabang harus menunjukkan
keberanian (courage)dalam menentukan aturan keanggotaan. Ternyata aturan
anggaran rumahtangga PAPSI (Perhimpunan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia)
tahun 1954 lebih baik dari anggaran rumah tangga IPI tahun 1999 dalam hal
menerapkan sangsi bagi anggota yang tidak membayar iuran anggota. Dalam
anggaran rumahtangga tersebut dinyatakan sebagai berikut:
a. Anggota yang diterima sebelum 30 Juni membayar iuran
untuk setahun penuh, yang diterima sesudah 30 Juni membayar iuran (setengah
tahun). Pembayaran dilakukan ketika diterima menjadi anggota.
b. Apabila seorang anggota menunggak iuran satu tahun,
maka kepadanya akan dikirim surat peringatan, dan sebulan sesudah surat itu
keluar pembayaran belum juga dilakukan,maka pengurus berhak mengeluarkannya
dengan keputusan suara terbanyak.
c. Anggota yang menunggak iuran setahun, di dalam rapat
tahunan tidak boleh memberi suara atau tidak boleh dipilih untuk suatu jabatan.
Sedangkan aturan semacam itu
tidak ada dalam anggaran rumah tangga IPI tahun 1999.Bukankah Russel Bowden
sewaktu menjadi konsultan IPI sering memberikan rekomendasi khususnya mengenai
iuran anggota sebagai modal dasar organisasi. Barangkali ini perlu
dipertimbangkan dalam rapat kerja kali ini sebagai bahan masukan kongres IPI
tahun 2002. Beberapa rekomendasi program kerja dari komisi organisasi
yang pernah dilontarkan oleh Blasius Sudarsono dan Bambang Setiarso sebenarnya
cukup efektif untuk dilaksanakan sebagaimana dilontarkan dalam isu strategis
pada pemaparan sebelumnya.
Dalam konteks kemandirian
organisasi (Hernandono,1997) mengungkapkan seebagai suatu organisasi profesi,
IPI dirasakan oleh sebagian orang belum mandiri, keuangan IPI masih banyak
tergantung pada subsidi dan bantuan instansi di bidang perpustakaan di
Indonesia (Perpustakaan Nasional RI) dan Badan-badan lain, baik pemerintah
maupun swasta. Disamping itu, keterlibatan para anggota IPI belum dapat
dilaksanakan secara optimal.
Celakanya pustakawan masih
sibuk mempertanyakan apa keuntungan menjadi anggota. Bukankah
kepercayaan yang kita emban dari anggota IPI juga amanah dari Tuhan?
Penulis juga sependapat apa yang diungkapkan Zulfikar Zen dalam
Marsela terbitan terbarunya (juni 2001) dalam rangka kebersamaan , apakah
kebersamaan yang kita buat akan berubah? Bukankah kalau bersatu, kita akan
teguh? Marilah berat sama-sama kita pikul, meskipun kalau ringan masing-masing
dapat membawanya sendiri-sendiri Insya Allah…! Himbauan tersebut mari kita
refleksikan dalam organisasi yang kita cintai ini.
Ada beberapa keuntungan
strategis bila IPI mengembangkan dirinya menjadi organisasi serikat pekerja,
yaitu :
Pertama, organisasi akan mempunyai orientasi yang jelas,
yakni meningkatkan kesejahteraan dan memperjuangkan kepentingan putawakan.
Langkah ini akan menjauhkan kemungkinan menjadi organisasi papan nama, atau
organisasi yang hanya dimiliki oleh pengurusnya, sebab serikat pekerja bisa
menyentuh kepentingan semua anggota. Untuk mengubah diri sudah tidak banyak
halangan, karena UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang baru jelas-jelas
melindungi hak pekerja untuk berorganisasi.
Kedua, karena
kepentingan semua anggota tersentuh, maka organisasi IPI akan dengan mudah
menggalang solidaritas para pustakawan. Implikasinya, hal ini akan memperkuat
posisi tawar pustakawan di hadapan institusi/perusahaan, terutama dalam hal
memperjuangakan kenaikan upah, fasilitas kerja dan peningkatan profesi.
Ketiga, dengan mengembangkan diri menjadi serikat pekerja,
IPI punya kesempatan luas untuk berafiliasi dengan organisasi sejenis di
tingkat internasional. Afiliasi ini akan menguntungkan posisi organisasi dan
pustakawan Indonesia, karena solidaritas pustakwan internasional akan
segera mengalir apabila pustakwan Indonesia mengahadapi masalah.
2. Organisasi Pustakawan Indonesia
Perpustakaan modern yang
pertama kali ada di Indonesia didirikan oleh orang belanda.Perpustakaan
tersebut adalah perpustakaan BataviaaschGenootschap van Kunsten en
wetenschap didirikan pada tahun 1778. Seabad kemudian di indonesia
mulai berdiri berbagai perpustakaan khusus, menyusul pendirian perpustakaan
sekolah dan perpustakaan umum oleh pihak swasta pada awal abad ke-20.
Awalnya perpustakaan sekolah tidak ada, yang ada hanyalah guru yang menaruh
minat pada perpustakaan . beberapa guru di batavia (jakarta) menyadari perlunya
organisasi pustakawan sebagai wadah komunikasi antara sesama anggota. Usaha
pembentukan organisasi pustakawan mulai dirintis pada tahun 1912 dengan
dilangsungkannya diskusi pustakawan di batavia.
Namun, usaha itu baru
membuahkam hasil pada tahun 1916 dengan terbentuknya Vereeniging Tot
Bevordering Van Het Bibliotheekwezen di batavia. Tujuan
organisasi itu dinyatakan pada pasal 3 berbunyi sebagai berikut:
1.
Memajukan berdirinya perpustakaan baru dan membantu
perpustakaan rakyat yang telah ada, baik yang bersifat ilmiah maupun umum.
2.
Memajukan usaha sentralisasi perpustakaan.
3.
Mengusahakan peminjaman antar perpustakaan di
hindia-belanda (Indonesia).
4.
Memajukan lalu lintas pertukaran dan peminjaman bahan
secara internasional.
5.
Mengumpulkan dan memajukan sumber dan tugas referens.
6.
Mendirikan biro penerangan untuk kepentingan ilmiah dan
dokumentasi.
7.
Mendirikan gedung untuk perpustakaan umum.
8.
Segala usaha sah lainnya yang dapat membantu
tercapainya tujuan di atas.
Masa pendudukan jepang,
organisasi itu sudah tidak lagi kegiatan pustakawannya. Pada tahun 1954
berdiri Perkumpulan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI)
yang mempunyai tujuan sbb :
1.
Mempertinggi pengetahuan ilmu perpustakaan, berarti
mempertinggi derajat para anggotanya.
2.
Menananam rasa cinta terhadap perpustakaan dan buku umum.
Dan akhirnya pada tahun
1956 PAPSI berubah namanya menjadiPerhimpunan Ahli Perpustakaan, Arsip, Dan
Dokumentasi (PAPADI), yang tujuannya adalah :
1.
Mempertinggi pengetahuan tentang ilmu perpustakaan,
arsip, dan dokumentasi, serta ilmu-ilmu lain yang berkaitan.
2.
Memperluas dan menanamkan pengertian terhadap
perpustakaan, arsip, dan dokumentasi.
3.
Membela kepentingan dab mempertinggi derajat para
anggotanya.
Tahun 1962 nama organisasi
diubah menjadi Asosiasi Perpustakaan, Arsip, Dan Dokumentasi (APADI)
yang bertujuan untuk :
1.
Mengusahakan agar tercapai kesempurnaan sistem dan isi perpustakaan,
arsip, dan dokumentasi.
2.
Mempertinggi pengetahuan tentang ilmu perpustakaan,
arsip, dan dokumentasi dan ilmu-ilmu yang bersangkutan.
3.
Memperluas dan menanam pengertian perpustakaan, arsip,
dan dokumentasi.
4.
Mempertinggi derajat para anggotanya.
Sementara pada tahun 1969
berdirilah Himpunan Pustakawan Chusus Indonesia (HPCI) dengan
tujuan :
1. Membina perkembangan perpustakaan khusus di Indonesia
2. Memupuk hubungan antar anggota
Untuk menyatukan perhimpunan pustakawan, pada tahun 1973 dilangsungkan
kongres pustakawan se-Indonesia di Ciawi. Hasilnya adalah pembentukan
Organisasi Pustakawan Indonesia yang bernama Ikatan Pustakawan
Indonesia yang disingkat IPI. Berdasarkan pasal 5 Anggaran Dasarnya,
IPI bertujuan untuk :
1.
Menghimpun, menampung, serta menyalurkan aspirasi dan
kreasi dari mereka yang berpotensi dalam ilmu pengetahuan dan yang lainnya dan
atau bekerja dalam bermacam-macam jenis perpustakaan atau badan-badan lainnya
yang ruang lingkupnya berkaitan dengan perpustakaan.
2.
Mengusahakan mereka yang termasuk di atas pada tempat
semestinya di dalam masyarakat.
3.
Meningkatkan, mengembangkan, dan mengamalkan ilmu
perpustakaan demi kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan, serta kesejahteraan
masyarakat.
4.
Menempatkan ilmu perpustakaan dan ilmu pengetahuan
lainnya pada taraf yang semestinya di antara ilmu pengetahuan.
3. Organisasi IPI
IPI diketuai oleh
seorang ketua umum dibantu oleh sekretaris umum dan komisi. Untuk kegiatan yang
menyanngkut profesi dibentuk bagian yang disebut ”bidang”. Dalam IPI terdapat
bidang sbb :
a. Organisasi
b. Perpustakaan khusus
c. Perpustakaan umum
d. Perpustakaan sekolah
e. Perpustakaan perguruan tinggi
Untuk membantu ketua umum
melaksanakan program IPI dibentuklah sebuah komisi, komisi yang ada di IPI
adalah :
a. Komisi usaha dan kesejahteraan
b.
Komisi penerbitan
c. Komisi penelitian dan pengembangan
Prinsip-prinsip pokok
pemberdayaan organisasi IPI meliputi :
a.
Penyempurnaan
AD/ART sesuai dengan visi dan misi IPI ke depan.
b.
Penguasaan
teknologi informasi ;
c.
Peningkatan
kualitas anggota ;
d.
Pemberdayaan
kemampuan anggota ;
e.
Pengembangan
organisasi IPI yang lebih mandiri dan professional ;
f.
Pengembangan
kader-kader organisasi secara berkesinambungan dan berjenjang ;
g.
Pembentukan
organisasi atau kelompok-kelompok bidang minat atau interest group ;
h.
Pengembangan
media komunikasi anteraktif antara anggota dan pengurus.
Aspek lain yang harus
diperhatikan adalah strategi pendekatan perencanaan program kerja IPI harus
mencerminkan keseimbangan antara pendekatan pendidikan dan pemberdayaan
anggota. Oleh karena itu program IPI harus benar-benar realistis dan
benar-benar nyata manfaatnya baik bagi anggotanya maupun bagi masyarakat.
4. Organisasi Pustakawan Luar Negeri
American Library Association (ALA) adalah sebuah organisasi
pustakawan profesional yang didirikan pada tahun 1953 di New York.Pertemuannya
dihadiri oleh para pustakawan, peneliti, ilmuan, dan pendeta, yang semuanya
menyadari pentingnya pengetahuan tentang buku serta kesadaran bahwa pengelolaan
buku perlu dilakukan demi kepentingan umum.Di sini mereka menekankan pentingnya
adminitrasi dan organisasi perpustakaan.Mereka menyatakan bahwa perpustakaan
memiliki cirri khusus dengan mengumpulkan, mengatur, dan mempromosikan
penggunaan buku; juga diperlukan metode khusus untuk melaksanakan tugas
tersebut.Jasa bagi pemakai merupakan motivasi utama serta tujuan primer
perpustakaan.Juga mereka menekankan perlunya menyatu dalam sebuah himpunan.
Pada tahun ini, juga terbit
majalah American Library Journal dengan “managing editornya”
Melvill Dewey, pencipta Dewey Decimal Classification (DDC).Menurut anggaran
dasar ALA, maka ALA bertujuan mempromosikan atau memajukan jasa perpustakaan
dan kepustakawanan.
Dalam bahasa inggris dikatakan
”to promote the library service and librarianship”. Untuk melaksanakan tujuan
tersebut maka organisasi ALA terdiri atas :
1. Lima devisi jenis perpustakaan ; American Association Of School Librarians,
American Association Of State Libraries, Association Of College And Research
Libraries, Association Of Hospital And Institution Libraries, Dan Public
Library Association.
2. Sembilan devisi jenis aktivitas, yaitu Adult Service
Devision, American Library Trustee Association, Children’s Services Decision,
Reference Services Devision, Resources And Technical Services Devision, Young
Adult Services Devision, Dan Information Science And Automation Devision.
3. Lima puluh cabang negara bagian, regional, dan
teritorial. Istilah yang digunakan adalah chapters mencakup semua Negara
bagian, teritori seperti Guam dan Virgin Islands.
4. Dua belas organisasi yang berafiliasi dengan ALA,
seperti American Associations Of Law Libraries, American Society For
Information Science, American Merchant Marine Library Association, American
Theological Library Association, Association Of American Library Schools,
Association Of Research Libraries Canadian Library Association, Library Society
Of Puerto Rico, Medical Library Association, Dan Catholic Library Association.
Kegiatan ALA dilakukan oleh
staf perpustakaan di bawah pengawasan direktur eksekutif. Direktur eksekutif
melakukan kerjasama yang tidak terbatas pada dunia ALA tetapi juga dengan
bidang lain berkaitan seperti American Book Publishers Council dan National
Education Association. Semua aktivitas ALA diarahkan untuk mencapai
objeknya yakni peningkatan jasa perpustakaan dan kepustakawanan.Semua
kebijakan, program, dan kegiatan dilaksanakan dengan tujuan melayani
kepentingan umum.
Di samping kegiatan umum, ALA
pun menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk anggotanya.ALA menerbitkan majalah
sebagai wahana komunikasi antara sesama anggota serta media untuk menyampaikan
pendapat anggota; menerbitkan standar kesejahteraan anggota, jasa perpustakaan,
pendidikan pustakawan, serta usaha meningkatkan status pustakawan dalam
masyarakat; dan mendorong penerbit swasta menerbitkan majalah profesional
kepustakawanan.
Kesimpulan
1. Tuntutan profesionalisme yang diamanatkan oleh anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga lebih-lebih tercermin dalam kode etik pustakawan sekalipun
masih dipertanyakan hendaknya dijadikan aset yang cukup berharga sebagai suatu
organisasi yang dituntut kemandiriannya.
2. Persaingan
global yang cukup kompetitif disegala bidang merupakan tantangan profesi
kepustakawanan untuk dapat melakukan terobosan yang lebih bermakna
ketimbang memikirkan dan mempertajam perbedaan yang tak pernah terselesaikan
bahkan lebih memunculkan permasalahan baru yang lebih rumit.
3. Kunci
keberhasilan suatu organisasi akan banyak bergantung sejauh mana pengurus
dan anggota dapat mengimplementasikan program kerjanya dengan terus menjunjung
tinggi asas kebersamaan sesama anggota. Pilar-pilar kegagalan dan
keberhasilan suatu organisasi masa lalu dan sekarang hendaknya dapat dijadikan
bahan renungan kita semua untuk melangkah lebih jauh. Bahkan perubahan sekecil
apapun akan lebih baik, ketimbang kita mempertahankan status quo.
SARAN
Agar organisasi profesi
dapat berperan semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan perannya baik bagi
anggota maupun masyarakat, maka potensi organisasi dan anggota harus
benar-benar diberdayakan seoptimal mungkin, dengan melihat celah-celah
kesempatan yang ada untuk mencapai tujuan agar IPI dan ALA lebih berperan aktif
dan keberadaannya bermanfaat bagi anggota dan masyarakat (regional maupun
internasional). Oleh karena itu, kemandirian
organisasi dan peran aktif anggota mutlak diperlukan dalam upaya memberdayakan
anggota dan organisasi ke depan, disamping kesinambungan organisasi dan
profesinalisme, juga diperlukan kesinambungan arah perencanaan program kerja
makro dan mikro organisasi pustawakan yang ada di Indonesia dan di luar negeri
DAFTAR PUSTAKA
Ahira, A. 2010. Perilaku Organisasi.
Terarsip di
http://www.anneahira.com. Di akses pada tanggal 17/06/16. Jam 01.58
Anonim, 2010. Perilaku Organisasi.
Terarsip di
http://id.wikipedia.org. Di akses pada tanggal 06/06/16. Jam 15.47
Anonim. 2010. Sistem Perilaku Organisasi.
Terarsip di
http://eziekim.wordpress.com. Di akses pada tanggal 10/06/16. Jam 18.50
Gitosudarmo, I., dan Sudita, I Nyoman. 2008. Perilaku Keorganisasian, Edisi
Pertama. Yogyakarta: BPFE-UGM.
Wicaksono, A. 2010. 40 Perilaku Organisasi. Silabus Perilaku Organisasi.
Universitas Airlangga, Surabaya
Widodo Utomo, T. 2010. Pengantar Perilaku Organisasi.
Terarsip di

Tidak ada komentar:
Posting Komentar