by Sandi Aprianto
- Apakah pertanyaan mendasar yang
dilontarkan oleh Dr.KRT Radjiman Wedyodiningrat ?
Pertanyaannya
adalah Di atas dasar apa negara Indonesia merdeka nanti kita dirikan ?
- Rumusan Pancasila terdapat dalam
pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945. Selain sebagai dasar Negara Pancasila
juga berkedudukan sebagai apa sajakah ?
a. Pancasila
sebagai pedoman hidup
b. Pancasila
sebagai jiwa bangsa
c. Pancasila
sebagai kepribadian bangsa
d. Pancasila
sebagai sumber hukum
e. Pancasila
sebagai cita-cita bangsa
- Pancasila
sebagai dasar negara ada dua kedudukan penting, yaitu:
1. Pancasila
berkedudukan sebagai dasar negara
2. Pancasila
berkedudukan sebagai idiologi negara
- Pancasila
juga berkedudukan sebagai :
1. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa
2. Pancasila
sebagai idiologi negara
3. Pancasila
sebagai ligature (pemersatu) dalam peri kehidupan, kebangsaan, dan kenegaraan
4. Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum.
3. Bagaimana
sejarah ringkas perumusan Pancasila sebagai dasar negara ?
- Masa
persidangan BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 juni 1945.
Di masa persidangan, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia
merdeka. Dipersidangan BPUPKI terdapat berbagai pendapat mengenai dasar negara
yang dipakai di Indonesia. Pendapat-pendapat rumusan dasar negara Indonesia
disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Ki Bagus Adi Kusumo, Mr. Soepomo, Lim Kyun
Han, dan diakhiri oleh Ir.soekarno, dengan argumennya dan menawarkan lima
prinsip yaitu : (1) Kebangsaan, (2) Internasionalisme, (3) Mufakat, (4)
Kesejahteraan, dan (5) Ketuhanan. Yang diberi nama Pancasila.
4. Sebutkan
lima (5) prinsip yang ditawarkan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1
juni 1945, jelaskan !
- Prinsip
yang ditawarkan Ir. Soekarno
1. Kebangsaan
Indonesia
Suatu negara semua buat semua. Bukan buat
satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan
ang kaya, tetapi semua buat semua.
2. Internasionalisme
Kebangsaan yang kita anjurkan bukan
kebangsaan yang menyindiri, harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.
Bukan saja harus mendirikan Indonesia merdeka, tetapi harus menuju pula kepada
kekeluargaan bangsa-bangsa.
3. Dasar
mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.
Syarat mutlak yang kuat untuk negara
adalah permusyawaratan dan perwakilan. Dengan cara mufakat kkita perbaiki
segala hal juga keselamatan agama yaitu dengan pembicaraan atau permusyawaratan
didalam badan perwakilan rakyat.
4. Prinsip
kesejahtraan.
Prinsip
tidak aka nada kemiskinan didalam Indonesia merdeka.
5. Menyusun
Indonesia merdeka yang bertakwa kepada Tuhan
Prinsip dasar ketuhanan bukan saja bangsa
Indonesia yang bertuhan, tetapi masing-masing hendak bertuhan. Marilah kita
semua bertuhan hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya
dapat menyembah tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya
bertuhan seecara berkebudayaan yakni dengan tiada egoism agama. Baik islam
maupun Kristen mauun hindu dan budha dengan cara yang berkeadaban yaitu hormat
menghormati satu sama lain.
- Uraikan secara singkat argumen Mr.
Soepomo beserta tanggapan saudara !
- Mr.
Soepomo membahas tentang hubungan negara dan agama. Terlihat ada dua paham
ialah paham dari anggota alih agama yang menganjurkan supaya Indonesia
didirikan sebagai negara islam dan anjuran lain seperti yang telah dianjurkan
oleh Mohammad Hatta ialah negara persatuan nasional yang memisahkan urusan
negara dengan urusan islam. Dengan kata lain bukan negara islam.
Apakah
kita hendak mendirikan negara islam di Indonesia?
Dalam negara islam negara tidak bisa
dipisahkan dari agama dan hukum syariah dianggap sebagai perintah tuhan untuk
menjadi dasar. Akan mendirikan negara islam di Indonesia berarti tidak akan
mendirikan negara persatuan. Mendirikan negara islam di Indonesia berarti
mendirikan negara yang akan mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar yaitu
golongan islam. Meski agama islam akan menjamin dengan sebaik-baiknya
kepentingan golongan-golongan lainnya. Akan tetapi golongan-golongan agama
kecil itu tentu tidak bisa mempersatukan diri dengan negara. Oleh karena itu
cita-cita negara islam tidak sesuai dengan cita-cita negara persatuan yang
diidam-idamkan dan yang seperti yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Mr.
soepomo menganjurkan dan mufakat dengan pendirian yang hendak mendirikan negara
nasional yang bersatu dalam arti totaliter. Dengan sendirinya dalam negeri
nasional yang bersatu itu urusan agama akan terpisah dari urusan negara dan
dengan sendirinya dalam negara nasional yang bersatu itu urusan agama akan
diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan dan dengan
sendirintya dalam negara sedemikian seseorang akan merdeka memeluk agama yang
disukainya, baik golongan agama yang terbesar maupun golongan yang terkecil
tentu akan merasa bersatu dengan negara dalam negaranya.
- Menurut
tanggapan kami dari argument Mr. Soepomo yaitu ingin menyatukan dari dua
pandangan hidup/ideology yaitu agamis dan nasionalis, karena bangsa Indonesia
sendiri terdiri dari beberapa elemen lapisan masyarakat yang berbeda dari segi
keyakinan beragama. Karena jika dipaksakan ideology agamis yang mana Indonesia
sendiri merupakan mayoritas agama islam. Maka tidak adil bagi agam-agama kecil
seperti Kristen, hindu, budha, dan sebagainya. Pada hakikatnya ialah persatuan
dari beberapa lapisan elemen masyarakat saling bahu membahu dan ikut andil
dalam persatuan bangsa Indonesia.
Hendaknya negara Indonesia juga memakai
dasar yang luhur yang dianjurkan juga oleh negara islam. Contohnya cinta kepada
tanah air, ikhlas akan dirinya sendiri dan suka berbakti kepada tanah air
supaya mencintai dan berbakti kepada pemimpi dan kepada negara supaya takluk
kepada tuhan.
- Bagaimana konsepsi gotong royong
tercermin pada sila-sila Pancasila ?
- Prinsip
ketuhanan harus berjiwa gotong royong. Ketuhanan yang maha berkebudayaan, yang
lapang dan toleran, bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan.
- Prinsip
kemanusiaan universalnya harus berjiwa gotong royong. Kemanusiaan yang
berkeadilan dan berkeadaban, bukan pergaulan kemanusiaan yang menjajah,
menindas, dan eksploitatif.
- Prinsip
persatuannya harus berjiwa gotong royong.
Persatuan yang mengupayakan kebersamaan dengan tetap menghargai perbedaan,
dalam bingkai bhinneka tunggal ika, bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan
ataupun menolak persatuan.
- Prinsip
demokrasinya harus berjiwa gotong royong. Demokrasi yang mengembangkan
musyawarah, mufakat, bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas atau
minoritas elit penguasa dan pernodal.
- Prinsip
keadilannya harus berjiwa gotong royong. Keadilan yang mengembangkan partisipasi
dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan, bukan visi
kesejahtraan yang berbasis individualisme-kapitalisme, bukan pula yang
mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar